Selamat Datang di website PUSKOPKAR DKI

Terima kasih telah mengunjungi website resmi Puskopkar DKI, koperasi karyawan yang mengutamakan kemajuan anggota melalui layanan keuangan inovatif dan pendekatan koperasi yang inklusif.

Kami berkomitmen untuk membangun fondasi yang kuat bagi kesejahteraan ekonomi anggota, dengan menekankan kolaborasi yang kokoh dan kesempatan finansial yang berkelanjutan.

VISI

Sebagai wadah usaha ekonomi yang berbasis ekonomi kerakyatan dari para karyawan Perusahaan yang mandiri dan profesional guna meningkatkan kesejahteraan para anggotanya melalui Koperasi Karyawan

MISI

TUJUAN

EKSISTENSI

Berawal dari hasil pertemuan Koperasi Karyawan se-DKI Jakarta pada Tahun 1987 telah sepakat dan bertekat mempersatukan Primer – Primer Koperasi Karyawan menjadi Koperasi Sekunder dengan nama “ Pusat Koperasi Karyawan DKI Jakarta “ (PUSKOPKAR DKI Jakarta)  yang difasilitasi oleh Induk Koperasi Karyawan (INKOPKAR) dengan Pengesahan Badan Hukum dan Akta Pendirian Koperasi Sekunder berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Koperasi Provinsi DKI Jakarta Nomor : 1260a/BH tanggal 12 Januari 1988.

Seiring berjalannya waktu kemudian di sesuaikan dengan Undang – Undang Perkoperasian Nomor 25 Tahun 1992 maka di adakan perubahan Akta yaitu menjadi nomor : 18 tanggal 22 Februari 2017

LANDASAN HUKUM

Struktur Organisasi

SelengkapnyaSelengkapnya